Yayasan Raudlatul Makfufin

Sholat di Kendaraan

Bagi anda yang sering malakukan perjalanan jauh antara kota satu ke kota yang lainnya, maka anda hendaknnya paham mengenai tat acara shalat ketika berada dikendaraan.

Dan shalat di kendaraan ini apabila memang urgent, anda menggunakan kendaraan umum misalnya bus atau kereta, atau pesawat sedangkan waktu shalat telah tiba maka hendaknnya anda tetap melakukan shalat didalam kendaraan tersebut.

Cara Shalat di Kendaraan

Ustadz Ammi Nur Baits pernah menjelaskan mengenai tata cara shalat didalam kendaraan, bahwa beliau menjelaskan :

Safar adalah sepotong siksaan dalam hidup, itulah yang disampaikan oleh Baginda Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, kenapa ?

Karena ketika safar seseorang akan mengalami kesulitan, contoh duduk terlalu lama, pegal, haus, lapar begitu juga dengan ibadah dll, berbeda ketika ia sedang tidak melakukan safar.

Selain itu apabila kita hendak beribdah mengingat kita sedang berada dikendaraan maka tidak bisa shalat secara sempurna sebagaimana dilakukan pada umumnya.

Lalu bagaimana yang harus dilakukan ?

1. Shalat Wajib diLakukan Secara Sempurna

Shalat wajib hendaknnya dilakukan secara sempurna, baik pada saat berdiri, ruku, sujud dan menghadap kiblat.

Apabila kita menaiki kendaraan yang memungkinkan kita untuk melakukan itu semua secara sempurna maka hendaknya kita  melakukannya secara sempurna seperti ketika kita menaiki kapal.

2. Menyesuaikan Kendaraan

Berbeda apabila kita menaiki kendaraan umum yang dimana kita tidak bisa melakukan shalat wajib secara sempurna, maka hendaknnya kita malkukannya semampu kita.

Contohnya dengan duduk, tapi kita tidak tau arah kiblat ? Maka hendaknnya kita mengikuti arah kemana kendaraan kita melaju.

Namun dengan catatan apabila perjalanan kita jauh, dan ketika kita sampai di tujuan kita, waktu shalat sudah habis.

Contohnnya kita perjalanan dari Banyumas ke Jakarta yang membutuhkan waktu sekitar 8 jam perjalanan.

Kita berangkat dari Banyumas pukul 09.00 Pagi dan akan sampai di Jakarta pada pukul 17.00 atau 5 sore, disitu kita melewatkan waktu shalat dhuhur, dan ashar maka kita boleh melaksanakan shalat dikendaraan berdasarkan keadaan yang bisa kita lakukan.

 

;