Islam membuat wanita sangat dihargai dan aturan dalam Islam memiliki ketentuan syariat dalam berpakaian yang dimaksudkan untuk melindungi dan menjaga martabat dan kehormatan seorang wanita. Kata yang paling sering digunakan untuk melindungi wanita adalah hijab. Lalu bagaimana aturan pakaian muslim anak perempuan sebagaimana yang dijelaskan dalam Islam?
Bagaimana Aturan Pakaian Muslim Anak Perempuan?
Dalam Islam, umat Islam diharuskan untuk memperhatikan penampilan mereka, memastikan bahwa pakaian mereka indah dan bersih, terutama ketika berhadapan dengan orang lain dan ketika melakukan sholat, seperti yang dinyatakan oleh Al-Qur’an dalam surat Al-A‛raaf ayat 31.
Tujuan wanita mengenakan hijab sendiri adalah untuk menutupi aurat dan aurat wanita adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak kaki dan tangan. Jadi apabila hendak memberikan pakaian untuk sang anak, pastikan bahwa ia harus mengenakan yang sesuai dengan syariat Islam. Berikut ini adalah aturan pakaian muslim anak perempuan dalam Islam :
1. Harus menutupi aurat
Pakaian seorang muslimah harus menutupi aurat yakni seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan.
2. Tidak ketat
Pakaian wanita juga seharusnya tidak tembus pandang atau ketat. Pakaian ketat sangat tidak disarankan untuk digunakan bahkan jika pakaian itu sekalipun menyembunyikan warna kulit. Ya, selagi pakaian tersebut masih menggambarkan ukuran dan bentuk tubuh atau bagian dari tubuh dan membuat bentuk tubuh sangat terlihat jelas, maka haram hukumnya.
3. Tidak menarik perhatian lawan jenis
Pakaian seorang muslimah seharusnya tidak menarik perhatian lawan jenis atau terlihat terbuka dan pastikan pakaian tidak boleh terlalu mewah.
4. Tidak untuk riya’
Seharusnya pakaian itu tidak dikenakan karena kesombongan atau untuk mendapatkan popularitas atau ketenaran. Seorang wanita muslimah tidak boleh mengenakan pakaian berwarna-warni yang mencolok untuk berlaku sombong.
5. Tidak menyerupai pakaian yang dikenakan oleh pria
Seharusnya seorang muslimah tidak menyerupai pakaian yang dikenakan oleh pria.
6. Tidak menyerupai pakaian kafir
Seharusnya seorang muslimah tidak mengenakan pakaian yang menyerupai pakaian khusus untuk non-Muslim.