Yayasan Raudlatul Makfufin

Jangan Coba-coba! Akad Nikah Bercanda Tetap Sah!

Pernahkah Anda melihat latihan akad nikah yang dilakukan sebelum hari H? Tentunya tidak pernah. Hal ini dikarenakan di dalam riwayat dijelaskan bahwa ijab qobul yang dilakukan dengan main-main asalkan memenuhi rukun menikah tetap sah hukumnya sehingga mempelai tetap dianggap telah menikah secara resmi dan menjadi sepasang suami istri.

Hal inilah yang kadang dilupakan oleh banyak orang. Padahal hal ini ternyata penting untuk diketahui dan diingat oleh umat muslim terutama bagi yang akan menikah. Sebenarnya bagaimana ketentuan melakukan latihan ijab qobul sesuai dengan dalil yang diriwayatkan nabi dan para sahabatnya? Simaklah artikel berikut ini:

Latihan Akad Nikah

Ada beberapa hadist yang merupakan hadist sohih dan diriwayatkan oleh para sahabat nabi yang memberikan hukum terhadap beberapa hal yang dilakukan secara main-main tetapi di mata agama tetap dianggap sah dan serius.

Berikut ini adalah riwayat dari nabi dan para sahabatnya:

1. Sabda Nabi

Nabi bersabda bahwa terdapat 3 hal yang meskipun dilakukan secara main-main tetap dianggap sah di mata agama. Dalam sabdanya nabi menggunakan kalimat ‘ada tiga hal yang seriusnya dianggap serius dan bercandanya tetap dianggap serius.’

Dalam kalimat nabi tersebut menandakan bahwa terdapat tiga hal dalam agama islam yang tidak bisa digunakan sebagai bahan lelucon, sebab ketika dijadikan lelucon hal tersebut tetap dianggap sah. Apa sajakah tiga hal itu? Nabi bersabda bahwa tiga hal itu merupakan ijab qobul, talak dan rujuk.

Setelah mengetahui sabda nabi tersebut, tentunya Anda tahu bahwa ketiga hal itu berhubungan dengan pernikahan.

2. Riwayat sahabat nabi

Dalam al mughni 7/428, menurut perkataan Umar, ada 4 hal yang ketika sudah diucapkan maka secara otomatis dianggap sah dalam agama, yaitu talak, akad nikah, membebaskan budak dan nadzar. Keempat hal ini tentu jelas berbeda dengan yang dikatakan oleh nabi dalam sabdanya.

Perbedaannya ada pada membebaskan budak dan nadzar. Jika menurut nabi hanya ada 3 hal, maka menurut umar ada 4 hal.

Sebagai umat muslim, tentu kita perlu berhati-hati dalam bertindak maupun berucap. Dengan mengerti hadist ini, tentunya Anda akan belajar lebih lagi sehingga bisa mengontrol perbuatan dan ucapan dalam kehidupan sehari-hari.

 

;