Yayasan Raudlatul Makfufin

Kewajiban dan Dalil Menutup Aurat untuk Keselamatan Dunia dan Akhirat

Aurat menjadi pembahasan pentingsyariat Islam karena berkaitan dengan tata cara berbusana. Aurat merupakan bagian tubuh yang wajib Anda tutupi menggunakan pakaian dan berdosa apabila tidak melakukannya. Hal itu telah Allah SWT perintahkan melalui dalil menutup aurat yang terdapat dalam Al-quran maupun hadits.

Terdapat aturan mengenai batas dan kriteria menutup aurat laki-laki maupun perempuan. Islam memberikan perlindungan kepada setiap manusia melalui pakaian yang menutupi aurat. Sebab hal ini dapat memperlihatkan moral dan etika yang baik di hadapan Allah SWT dan khalayak ramai.

Kewajiban Menutup Aurat

Aurat adalah segala sesuatu yang membuat malu atau merasa rendah diri. Baik berupa kecacatan anggota tubuh, sikap dan perkataan. Dengan demikian Anda wajib menutupinya agar tidak menjadi konsumsi publik.

Batasan Aurat

1. Bagi Laki-laki

Batasan aurat laki-laki ketika salat dan ketika bersama dengan perempuan mahramnya adalah mulai dari pusar hingga ke lutut. Sedangkan ketika bersama dengan perempuan bukan mahram maka seluruh badannya. Batasan aurat dari pusar hingga ke lutut juga berlaku bagi perempuan yang menjadi hamba sahaya

2. Bagi Perempuan

Batasan aurat perempuan merdeka ketika salat adalah seluruh badan terkecuali wajah, telapak tangan luar dan dalam sampai ke pergelangan. Sedangkan harus ditutup seluruh badan ketika berhadapan dengan lelaki bukan mahram. Kemudian ketika di dalam rumah boleh melepaskan hijabnya yang menutupi tangan hingga siku, telapak kaki dan wajah.

 

Dalil yang Menjelaskan Perintah Menutup Aurat

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya:”Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Hal itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu pula mereka tidak akan diganggu. Dan Allah adalah Maha pemberi ampunan lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al-Ahzab ayat 59)

Kandungan ayat ini menjelaskan kewajiban bagi kaum perempuan untuk menjulurkan kain supaya menutupi wajah hingga ke dada. Agar lebih terjaga dari beragam gangguan yang mengancam keselamatan.

 

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya: “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” Hal yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (Q.S An-Nur ayat 30)

Kandungan ayat ini menjelaskan untuk menundukkan pandangan laki-laki terhadap perkara yang haram, seperti wanita bukan mahram. Hal itu perlu dilakukan supaya Anda selamat dari penyakit hati dan perbuatan yang keji.

Menutup aurat menjadi kewajiban bagi laki-laki maupun perempuan dengan berusaha memilih busana yang layak untuk dikenakan sesuai dengan dalil menutup aurat. Sehingga mampu memberikan keselamatan kepada Anda dari beragam kerugian baik di dunia hingga ke akhirat.

;