Seperti yang kita semua tahu bahwa dalam agama Islam perdagangan atau system jual beli sangatlah diperbolehkan alias dihalalkan. Namun ada beberapa hal yang sangat perlu diperhatikan oleh para pedagang atau orang yang melakukan jual beli. Beberapa hal tersebut telah dijelaskan dalam hadits berdagang yang akan menjadi tolak ukur benar atau salahnya system jual beli yang dilakukan.
Beberapa hal yang dilarang dalam perdagangan atau system jual beli telah dijelaskan dalam sebuah hadits nabi. Dalam hadits tersebut nabi bersabda bahwa setiap pedagang tak lain adalah tukang maksiat dikarenakan setiap sumpah palsu dan perkataan bohongnya yang diucapkannya pada para pembeli. Namun tentu saja hadits ini tidak hanya mengenai perkataan bohong saja, melainkan ada peringatan lainnya.
Dalam hadits yang menjelaskan mengenai perdagangan dapat diambil beberapa kesimpulan atau inti sari yang menjadi landasan bagaimana seharusnya kegiatan berdagang itu dilakukan. lantas apa sajakah beberapa pelajaran yang bisa didapat di dalamnya? Di bawah ini anda bisa menyimak beberapa inti sarinya :
- Dilarang keras dalam melakukan sumpah palsu atau kebohongan saat berdagang. Hal ini sesuai dengan hadits Rasul yang artinya berbunyi Dari ‘Abdurrahman bin Syibel, ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallambersabda: “Para pedagang adalah tukang maksiat”. Diantara para sahabat ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah menghalalkan jual-beli?”. Rasulullah menjawab: “Ya, namun mereka sering berdusta dalam berkata, juga sering bersumpah namun sumpahnya palsu”. (HR. Ahmad 3/428, Ath Thabari dalam Tahdzibul Atsar 1/43, 99, 100, At Thahawi dalam Musykilul Atsar 3/12, Al Hakim 2/6-7).
- Anjuran untuk melakukan sedekah pada kegiatan perdagangan. Hal ini sesuai dengan hadits yang artinya berbunyi: “Wahai para pedagang, sesungguhnya setan dan dosa hadir dalam jual-beli. Maka iringilah jual-belimu dengan banyak bersedekah” (HR. Tirmidzi 1208, ia berkata: “Hadits ini hasan shahih”). Sedekah di sini bisa berbentuk apa saja. Salah satu contohnya adalah anda sebagai pihak pedagang bisa memberikan sedikit potomngan harga pada pembeli agar satu sama lain timbul rasa rela dan ikhlas dalam melakukan transaksi jual beli tersebut.
- Menjelaskan balasan untuk pedagang yang jujur sesuai dengan hadits yang artinya berbunyi: “Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada” (HR. Tirmidzi no.1209, ia berkata: “Hadits hasan, aku tidak mengetahui selain lafadz ini”). Dari sini tentu anda sudah paham bahwa melakukan kegiatan perdagangan secara jujur tidak akan merugikan anda sama sekali. Asal anda percaya bahwa balasan kebaikan dari Allh pasti adanya.
Mungkin bagi anda yang bekerja sebagai pedagang muslim bisa menjadikan beberapa hadits berdagang di atas sebagai landasan berjual beli yang baik dan benar. Secara tegas Rasulullah telah menjelaskan perihal perdagangan ini kepada para umatnya. Namun masih saja tak sedikit para pedagang saat ini yang berbuat curang dan tidak adil. Sehingga dapat merugikan pihak pembeli.