Yayasan Raudlatul Makfufin

Hadits Niat

Sebelum melakukan pekerjaan, pastinya harus didahului dengan niat yang baik. Secara bahasa, niat yaitu al-qashdu yang berarti keinginan atau tujuan. Sedangkan, secara istilah yang dijelaskan oleh Malikiah, keinginan seseorang dalam hatinya untuk melakukan sesuatu. Ada hadits niat yang dapat Anda pelajari dan ambil makna yang dikandungnya.

Faedah Fikih dari Hadits Niat

Sudah sangat ma’ruf hadits mengenai niat yaitu hadits dari Umar bin Khottob, bahwasanya setiap amalah tergantung pada niatnya. Ada beberapa pelajaran fikih yang bisa di tarik secara ringkas dari hadits tersebut sebagaimana disebutkan oleh Syaikh As Sa’di ketika membahas hadits pertama dari kitab ‘Umdatul Ahkam.

Dari ‘Umar bin Al Khottob, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907).

Beberapa faedah fikih yang dapat ditarik:

  1. Tidak mungkin bila suatu amalan itu ada kecuali sudah didahului oleh niat. Jika ada amalan yang dilakukan tanpa niat, maka tidak disebut amalan seperti amalan dari orang yang tertidur dan gila akal. Sedangkan, orang yang memiliki akal tidaklah seperti itu, setiap beramal pasti memiliki niat.
  2. “Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan”, maksud dari hadits niat ini yaitu setiap orang akan memperoleh pahala sesuai dengan kadar niatnya. Jika niatnya baik, maka akan diganjar dengan kebaikan. Sebaliknya, jika niatnya jelek, maka diganjar dengan kejelekan.
  3. Niat berarti bermaksud dan berkehendak. Letak niat ada di dalam hati. Niat tidak perlu dilafafazhkan untuk amalan apapun berdasarkan kata sepakat para ulama.
  4. Niat terdiri dari dua macam, niat amalan dan niat pada siapakah ditujukan amalan tersebut. Niat amalan ada dua fungsi, membedakan ibadah dan non ibadah dan membedakan ibadah yang satu dengan yang lain. Sementara niat pada siapakah amalan itu ditujukan adalah untuk mengharap wajah Allah dan kehidupan akhirat.
  5. Manusia diganjar bertingkat sesuai dengan tingkatan niatnya.
  6. Jika manusia dalam keadaan uzur untuk beramal, maka ia akan tetap diganjar. Karena, seandainya orang tersebut tidak ada uzur ataupun halangan, tentu saja ia akan beramal.
  7. Jika berbeda antara yang diucap dengan yang diniatkan dalam hati, maka yang jadi patokan adalah niatan di hati.
  8. Masalah niat pada masuk dalam setiap bab fikih, karena niat adalah syarat untuk setiap amalan.

 

;