Yayasan Raudlatul Makfufin

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Dalam menjalankan ibadah puasa wajib maupun sunnah, seharusnya Anda mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa. Tujuannya agar Anda bisa menjauhinya dan menjaga puasa tetap sah. Tak hanya makan dan minum saja yang membuat puasa Anda batal, karena masih banyak hal lagi sebagaimana yang akan diuraikan di bawah.

Jika Anda melanggar salah satu atau lebih dari perkara yang membatalkan puasa, tentu saja puasa Anda tidak sah. Terlebih lagi jika itu puasa wajib, maka harus menggantinya di kemudian hari sebanyak puasa yang sudah batal tersebut.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Berikut adalah perkara yang membatalkan puasa:

1. Masuknya sesuatu ke lubang yang sampai pada organ dalam tubuh

Sesuatu yang dimaksud bisa berupa apa saja seperti halnya makanan, air, hingga barang padat lainnya yang masuk melalui lubang tertentu seperti mulut, telinga, hidung, mata, hingga qubul maupun dubur. Kemudian barang tersebut sampai ke dalam organ dalam tubuh. Termasuk pula memasukkan obat tertentu melalui lubang yang sudah disebutkan tadi.

2. Muntah disengaja

Begitu pula muntah secara disengaja bisa membatalkan puasa. Misalnya, Anda merasa kekenyangan setelah sahur lalu berusaha untuk memuntahkannya supaya lebih lega dan ternyata muntah juga, maka puasa Anda batal.

3. Haid dan Nifas

Kedua kondisi tersebut hanya dialami oleh perempuan dan ketika mereka tiba-tiba datang haid maupun nifas, otomatis puasanya batal.

4. Hilang akal seperti gila

Orang yang kehilangan akal secara tiba-tiba juga batal puasanya. Hal itu meliputi gila, ayan, kesurupan, dan semacamnya.

5. Keluar dari agama islam

Murtad atau keluar dari agama islam dapat membatalkan puasa. Artinya, jika sudah murtad seseorang bukan lagi muslim dan tidak berkewajiban puasa.

6. Keluar air mani

Selain itu, keluar air mani secara disengaja juga dapat membatalkan puasa seperti halnya karena mengkhayal, memandangi perempuan terlalu lama, dan masih banyak lagi.

7. Berhubungan seksual

Terakhir, hal yang membatalkan puasa adalah berhubungan seksual baik disengaja maupun tidak. Ini mempunyai konsekuensi khusus yaitu membayarnya dengan berpuasa selama 40 hari berturut-turut atau jika tidak mampu harus memberi makan 60 fakir miskin yang masing-masing 1 mud.

Apabila Anda sudah mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa sebagaimana dijelaskan di atas, harus lebih hati-hati saat menjalankan puasa, terlebih itu puasa wajib.

 

;