Yayasan Raudlatul Makfufin

IDUL ADHA SEBAGAI BENTUK SOLIDARITAS SOSIAL

Idul Adha merupakan salah satu hari raya umat Islam yang memiliki makna yang mendalam. Di hari ini, umat islam secara khusus dapat mengambil ibrah dari sejarah hidup Nabi kita Ibrahim AS, karena peristiwa inilah yang melatarbelakangi diadakannya peringatan hari raya Idul Adha. Nabi Ibrahim AS menerima perintah dari Allah SWT agar bersedia mengorbankan anaknya, Nabi Ismail AS, untuk disembelih. Hal ini, dilakukannya sebagai wujud ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah SWT. Nabi Ismail AS yang mendengar perintah itu, menerima dengan penuh keikhlasan apa yang telah diperintahkan Allah SWT kepada ayahnya tersebut. Namun atas izin Allah SWT, digantikanlah Nabi Ismail AS yang awalnya akan disembelih oleh seekor domba.
Pada hari raya Idul Adha, umat Islam beramai-ramai saling berlomba-lomba dalam kebaikan untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban. Hewan kurban itu sendiri, dalam istilah bahasa Arab disebut dengan Udhiyah yang bermakna hewan ternak; sapi, kambing, kerbau, ataupun unta.
Selain sejarah Nabi Ibrahim AS yang melatarbelakangi peringatan hari raya tersebut, Allah SWT secara jelas telah memerintahkan hamba-Nya untuk menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Hal ini sebagaimana yang termaktub dalam firman-Nya :
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (الكوثر: 2)
“Maka Dirikanlah shalat Karena Tuhanmu; dan berkorbanlah” (Al-Kautsar: 2)

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (الحجّ: 34)
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, Karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)”.
Berdasarkan ayat tersebut, telah jelas bahwa Allah SWT telah memerintahkan kepada hamba-Nya melaksanakan ibadah menyembelih hewan kurban. Dalam salah satu kaidah ushul fiqh, diketahui bahwa segala sesuatu yang diperintahkan oleh Allah SWT terdapat kemashlahatan (kebaikan) di dalamnya, dan sebaliknya, atas segala sesuatu yang dilarang oleh Allah SWT terdapat mafsadah (keburukan) dibalik hal tersebut. Melalui ayat tersebut, kita dapat mengetahui bahwa diantara manfaat yang diperoleh seseorang yang melaksanakan ibadah kurban, ibadah tersebut dapat membuat dirinya lebih dekat kepada Allah SWT. Di sisi lain, hal yang tidak kalah penting dari hubungan vertical kita dengan Allah, adalah hubungan horizontal kita dengan saudara kita sesame muslim, sehingga kita dapat saling tolong menolong, bertenggang rasa dan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya terhadap mereka, sebagai bentuk solidaritas sosial antar umat Islam.
Di samping itu, hal yang paling mendasari ibadah kurban ini secara khusus, dan ibadah-ibadah lainnya adalah bagaimanakah seorang muslim melandasi niatnya. Allah telah berfirman :
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ … (البينة: 5)
“Tidaklah mereka disuruh kecuali supaya menyembah Allah secara ikhlas (memurnikan ketaatan kepada-Nya) dalam (menjalankan) agama yang lurus …” (Al-Bayyinah: 5)
Dengan demikian, seyogyanya agar ibadah kurban tersebut dilakukan dengan hati yang ikhlas, yaitu hati yang murni dan suci yang terbebas dari hawa nafsu, riya’, sombong, dan penyakit-penyakit hati lainnya, dan semata-mata ditujukan hanya kepada Allah SWT dan untuk mendapat ridla-Nya.
Melalui ibadah kurban, orientasi dari ibadah ini adalah semata-mata karena Allah SWT yang diwujudkan dalam bentuk kepedulian sosial dan perhatian terhadap lingkungan. Hewan kurban yang disembelih dapat dinikmati oleh orang yang berkurban sebagai nikmat dan anugrah dari Allah SWT, dan sebagian yang lain, dapat didistribusikan secara adil dan merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sebagai bentuk kepedulian sosial dan perhatian terhadap lingkungan, seperti fakir, penyandang disabilitas yang tergolong duafa, miskin dan golongan dluafa lainnya.
Sebagai bentuk kepedulian sosial bagi lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, penyandang disabilitas merupakan salah satu golongan yang layak mendapat bantuan sosial melalui ibadah kurban umat muslim. Para penyandang disabilitas, tidak seperti masyarakat pada umumnya, membutuhkan perhatian khusus dalam berbagai aspek. Sebagai contoh, tunanetra membutuhkan alat-alat yang mendukung untuk proses belajar mengajar mereka, seperti buku-buku braille, computer yang terinstal aplikasi pembaca layar, dan lain-lain. Hal tersebut menjadi gambaran sederhana bagaimana penyandang disabilitas membutuhkan perhatian lebih dibandingkan dengan masyarakat pada umumnya. Yayasan Raudlatul Makfufin, sebagai lembaga yang fokus di dalam bidang pemberdayaan penyandang disabilitas, secara khusus untuk tunanetra, sangat menyambut dengan baik dan hangat bagi para muslimin yang hendak melakukan ibadah kurbannya di yayasan ini.
Akhirnya, semoga ibadah-ibadah kita dan ibadah kurban kita secara khusus, dapat tertuju hanya untuk ridla Allah semata, dan dapat terdistribusi secara adil dan merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas sosial antar umat Islam. (Rizal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

;