Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mengurus jenazah saudaranya sesama umat Islam. Selain bertakziah, umat Islam juga diwajibkan untuk mengurus jenazah mulai dari memandikannya, mengkafani, mensholatkan, hingga memakamkan dengan layak sebagai bentuk ketakwaan kita kepada Alloh SWT. Terlebih bagi laki-laki, Anda wajib tahu bagaimana tata cara sholat mayit yang benar.
Keutamaan Sholat Jenazah
Bertakziah dan mengurus jenazah umat Muslim yang meninggal merupakan sebuah bentuk ketaatan kepada Alloh SWT Sang Pemberi Kehidupan. Bertakziah juga menjadi pengingat bagi diri sendiri bahwa suatu saat kita juga akan meninggalkan dunia ini dan hanya amalanlah yang dibawa ke alam kubur kelak. Adapun hukum dan tata cara sholat jenazah sudah diatur dengan baik dalam Islam.
1. Hukum
Sholat jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada sebagian umat Muslim yang telah melakukannya, maka gugurlah kewajiban umat Muslim lainnya. Hukum ini sesuai dengan hadits yang tertuang dalam HR. Muslim No.1619.
Dalam HR. Muslim No.947 juag dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa seorang Muslim yang meninggal, lantas disholatkan oleh kaum Muslimin setidaknya jumlahnya mencapai 100 orang dan semua mendoakan jenazah tersebut, niscaya orang-orang tersebut bisa memberikan syafa’at untuk jenazah itu.
2. Perbedaan dengan Sholat Wajib
Sholat jenazah punya tata cara yang sangat berbeda dibandingkan dengan sholat wajib biasa. Perbedaanya terletak pada:
- Niat sholat wajib untuk dirinya sendiri, sedangkan niat sholat jenazah ini untuk si jenazah, sehingga kita mengenali 2 jenis niat sholat yaitu untuk mayit laki-laki dan untuk mayit perempuan.
- Pada sholat jenazah tidak ada rukuk dan sujud.
- Sholat jenazah dilakukan dengan berdiri, mengucapkan niat, dan kemudian diikuti dengan takbir 4 kali.
- Takbir pertama diikuti dengan bacaan Surat Al-Fatihah.
- Takbir kedua diikuti dengan bacaan sholawat Nabi.
- Takbir ketiga diikuti dengan bacaan doa untuk jenazah.
- Takbir keempat diikuti dengan bacaan “Allohumma latakhrimnaa ajrohu wa lataftinnaa baghdahu” untuk jenazah laki-laki dan “Allohumma latakhrimnaa ajrohu wa lataftinnaa baghdahaa” untuk perempuan.
- Langkah terakhir mengucapkan salam.