Kurban merupakan salah satu ibadah yang hukumnya sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan bagi yang mampu. Lalu, bagaimanakah hukumnya jika Anda ingin menjalankan ibadah kurban atas nama almarhum atau orang yang sudah meninggal?
Kurban Untuk Orang Yang Sudah Meninggal
1. Hukumnya wajib
Anda diperbolehkan untuk berkurban dengan mengatasnamakan orang yang sudah meninggal, dengan catatan orang yang telah meninggal tersebut telah bernazar.
Selain itu, apabila orang yang meninggal tersebut telah berwasiat bahwa dirinya akan menjalankan kurban maka hukumnya wajib. Hal ini seperti yang tercantum di dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 181.
2. Kurban dengan mengatasnamakan almarhum orang tua diperbolehkan dengan catatan diniatkan untuk bersedekah. Hal ini dhanya boleh dilakukan satu kali karena kurban hanya diperuntukkan bagi orang yang masih hidup.
Hikmah dan Keutamaan berkurban
1. Memperoleh pahala karena telah melaksanaka perintah Allah SWT
2. Untuk menggapai ridho Allah SWT
Anda dapat merasakan arti penting sebuah pengorbanan, yaitu menyembelih hewan kurban. Ridho Allah SWT akan diberikan kepada hambanya yang tulus menjalankan ibadah baik wajib maupun sunah. Termasuk salah satunya adalah ibadah kurban.
3. Melatih keihlasan
Anda dapat berlatih untuk ikhlas dalam mengorbankan harta dalam bentuk hewan yang dimiliki untuk dibagikan kepada sesama. Ada pun jenis hewan yang dapat dikurbankan antara lain kambing, sapi, kerbau dan unta.
4. Meneladani kisah nabi Ibrahim dan Ismail
Awal mula perintah kurban adalah sejak Nabi Ibrahim diperintahkan untuk menyembelih anaknya, yaitu Nabi Ismail. Sebagai wujud ketaatan kepada Allah SWT, maka Nabi Ibrahim pun menjalankannya. Namun, saat akan disembelih maka Nabi Ismail diganti oleh seekor kambing oleh Allah SWT.
5. Menebar kebaikan kepada orang lain
Dengan berkurban, Anda belajar berbagi kepada sesama. Anda memberikan daging kepada orang-orang yang membutuhkan. Selain bernilai ibadah, kurban juga memiliki nilai sosial. Apalagi, Anda juga dapat melaksanakan kurban atas nama almarhum.
6. Belajar mencintai dunia secara tidak berlebihan
Anda dapat mengambil pelajaran bahwa harta yang Anda miliki juga terdapat hak milik orang lain yang kurang mampu sehingga menjadikan Anda tidak mencintai dunia berlebihan.