Ekonomi islam merupakan salah satu ilmu, yang mana mempelajari berbagai perilaku yang diatur berdasarkan dengan ajaran agama islam. Aturan ini juga didasari dengan adanya tauhid, dimana sudah dirangkum dengan rapi di dalam rukun islam dan juga rukun iman. Sistem ekonomi islam juga merupakan salah satu solusi untuk perekonomian yang ada di dunia seperti mahzab ekonomi islam.
Jika membicarakan tentang ekonomi islam, dalam hal ini tentunya akan muncul banyak interpretasi manusia mengenai islam.maka tidak heran jika hal ini juga melibatkan tentang ekonomi islam. Berbagai jenis ekonomi islam yang ada, justru dijadikan sebagai karakter dasar dari pemikiran ekonomi, yang mana akan berguna untuk dapat mempekokoh islam. Berikut ini adalah mahzab ekonomi islam.
Mahzab Dalam Ekonomi Isalm
1. Mahzab Baqir as-sadr
Mahzab yang satu ini merupakan salah satu mahzab ekonomi islam, yang mana dipelopori oleh Baqir as-sadr. Dalam hal ini, mahzab ini memiliki pendapat dimana ilmu ekonomi tidak akan pernah sejalan dengan apa yang dimiliki oleh islam. Ekonomi tetap ekonomi dan berbeda dengan islam yang akan tetap islam. Keduanya juga tidak akan dapat memiliki hubungan apapun.
Dalam hal ini juga adanya terlihat, cara pandang yang berbeda dalam menyikapi segala hal yang ada dalam perekonomian dan juga islam. Menurut mereka juga bahwa islam, tidak mengenal sumberdaya yang terbatas seperti apa yang ada dalam prinsip ekonomi.
2. Mahzab Mainstream
Berbeda dengan mahzab sebelumnya, mahzab yang satu ini setuju bahwa sebuah masalah ekonomi yang muncul memang dikarenakan sumberdaya yang terbatas. Hal ini juga dihadapkan dengan apa yang diinginkan oleh manusia yang tidak akan pernah puas.Masalah ekonomi yang ada, tentunya tidak akan memiliki perbedaan apapun, dengan pandangan islam atau agama.
3. Mahzab Alternatif
Mahzab ekonomi islam lainnya yaitu mahzab alternative. Mahzab ini adalah mahzab yang berusaha, untuk dapat menemukan sesuatu yang baru namun sebenarnya memang sudah ditemukan oleh orang lain. Bahkan mahzab yang satu ini juga pernah mendapatkan kritik, bahwa merupakan jiplakan ekonomi neoklasik namun dengan menghilangkan riba dan zakat juga niat.
Mereka juga memiliki pendapat, bahwa mahzab kritis sendiri bukan saja harus untuk di lakukan melainkan dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme.