Siapa bilang pada zaman kenabian dahulu rambut tidak penting. Buktinya Rasulullah saja memiliki banyak kebiasaan yang sangat mengagumkan dalam menyisir rambut. Dari berbagai riwayat sahabat Rasulullah ternyata Sunnah Nabi Menyisir Rambut sudah diterapkan dengan menyesuaikan pada kemajuan zaman tanpa meninggalkan esensi aslinya.
Apa Saja Sunnah Nabi Menyisir Rambut?
Saat ini untuk menyisir rambut memang banyak cara yang dilakukan, begitu juga dengan potongan rambut dan pemeliharaannya, bahkan banyak yang melibatkan penata rambut agar hasilnya maksimal. Apakah hal itu sudah sesuai sunnah? Lantas apa saja sebenarnya hal yang dilakukan untuk menyisir rambut yang sesuai dengan ajaran Nabi?
1. Gaya Rambut
Dua gaya rambut yang sering diterapkan Rasulullah adalah menyisirnya ke belakang, atau membelah dua hingga bagian depan rambut menyentuh pelipis mata. Gaya rambut ini biasanya diterapkan Rasulullah sendiri, atau dengan bantuan dari istri beliau yaitu Aisyah Radhiallahu’anha, sesuai yang diriwayatkan Suwaid Bin Nashr.
2. Cara Menyisir
Diriwayatkan HR, Muslim 2128, Rasulullah memiliki cara menyisir dengan dimulai dari ubun-ubun hingga atas kepala, sehingga rambut menjadi belah tengah. Setelah itu, beliau akan mulai menyisir rambut bagian kiri terlebih dahulu, karena beliau selalu mencintai bagian kanan dari apapun.
3. Cara Merawat
Soal merawat rambut, Rasulullah biasanya keramas dan membenahi rambut sekali dua hari. Hal ini juga sudah diterapkan banyak orang. Saran para hairstylist juga sepertinya merujuk pada kebiasaan beliau, karena umumnya menyarankan untuk mencuci rambut sekali dua hari.
4. Meminyaki dan tidak berlebihan
Jika rambut berantakan, Sunnah Nabi Menyisir Rambut yang bisa diterapkan adalah denga member minyak agar kelihatan rapi. Bahkan pernah Rasulullah bertanya kepada sahabatnya tentang seseorang yang rambutnya acak-acakan, apakah orang itu tidak memberikan sesuatu agar rambutnya tidak acak-acakan sesuai riwayat HR Abu Dawud dan An-Nasa’i.
Rasulullah yang memiliki rambut bergelombang, juga pernah memanjangkan rambut hingga bahu, namun hal yang dilarang adalah memangkas sebelah bagian rambut dan membiarkan sebagian lainnya. Seperti diriwayatkan HR. Bukhari dan Muslim.