Yayasan Raudlatul Makfufin

Niat

Niat merupakan hal yang penting dan mendasar dalam melakukan setiap pekerjaan. Dengan niat, semua pekerjaan yang Anda lakukan lebih jelas tujuan dan juga bisa menjadi amalan ibadah. Karena itu ada riwayat khusus atau hadits tentang niat baik mengenai keutamaan maupun hukum niat itu sendiri.

Tentu Anda sering mendengar slogan yang mengatakan bahwa “sesungguhnya segala sesuatu harus disertai dengan niat”. Artinya dalam menjalankan setiap pekerjaan baik itu pekerjaan ibadah maupun lainnya harus diawali dengan niat. Hampir setiap amal ibadah mahdhah harus disertai dengan niat seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lain sebagainya.

Bahkan niat atau keinginan yang kuat itu lebih utama dari pada perbuatan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Baihaqi yang artinya “Niat seorang mukmin lebih utama daripada amalnya. Jadi, semisal Anda sudah berniat untuk berangkat jamaah ke masjid, namun ternyata hujan dan tidak, maka akan tetap memperoleh pahala daripada niat baik tersebut.

Terlebih lagi jika Anda sudah berniat dan kemudian melaksanakan amal tersebut, maka akan mendapat pahala jauh lebih besar. Sementara itu, misal Anda berniat untuk melakukan kejahatan seperti mencuri dan ternyata tidak jadi melaksanakannya, maka akan dicatat satu kebaikan. Hal itu didasarkan pada hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim:

وإن هم بسيئة فلم يعملها كتبها الله عنده حسنة، فان هم بها فعملها كتبها الله عنده سيئة واحدة

Artinya:”Dan apabila seseorang berniat melakukan suatu kejahatan lalu ia tidak melaksanakannya, Allah akan mencatat pahalanya di sisi-Nya sebagai satu kebaikan sempurna, dan apabila ia berniat melakukan suatu kejahatan kemudian melaksanakannya pula, maka Allah akan mencatatnya di sisi-Nya sebagai satu kejahatan.”

 

Setiap amal ibadah harus disertai dengan niat agar tidak sia-sia, termasuk pula shalat. Shalat merupakan ibadah yang sangat fatal bagi orang islam yang harus dijalankan setiap hari sebanyak lima waktu. Adapun salah satu rukunnya adalah niat, sehingga tidak sah shalat seorang tanpa disertai dengan niat.

Niat pada dasarnya bisa dilakukan di dalam hati, namun juga harus dilafalkan untuk mengingatkan serta menguatkan hati saat akan dan ketika melaksanakannya. Adapun waktu niat untuk shalat adalah tepat saat takbiratul ihram dan sebelum itu harus diucapkan secara lisan. Pelafalan niat dalam ibadah tersebut seperti yang dilakukan oleh Rasulullah sebagaimana hadits yang diriwayatkan Imam Muslim:

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ الله ُعَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلّّمَ يَقُوْلُ لَبَّيْكَ عُمْرَةً وَحَجًّاً

Artinya:”Dari Anas r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah Saw. mengucapkan Labbaika, aku sengaja melakukan umrah dan haji.”

Meskipun itu dalam hal ibadah haji, namun juga bisa diqiyaskan pada shalat dan ibadah lainnya. Hadits tentang niat di atas menjelaskan bahwa niat sebaiknya juga dilafalkan secara lisan maupun dalam hati. Itu artinya niat shalat harus dilafalkan seperti “Ushalli fardlal maghribi…….” Begitu pula seterusnya.

 

;