Dalam menjalankan syariat Islam ada ketentuan dan larangan yang harus dipatuhi. Secara definisi muamalah adalah kumpulan hukum yang mengatur mengenai hubungan antar sesama manusia. Anda tidak bisa sembarangan dalam berkomunikasi dan berhubungan dengan orang di masyarakat luas. Agama Islam sudah mengaturnya dan tentu saja peraturannya baik bagi kita semua.
Peran muamalah ini sangatlah penting bagi umat manusia. Hal ini karena semua hukum-hukum yang berlaku meliputi banyak sekali aspek kehidupan. Dengan memahami dan mempelajarinya, maka anda akan memiliki pokok pikiran yang kuat saat akan bertindak pada satu hal tertentu. Ini juga akan berpengaruh pada kualitas diri anda, baik di mata orang lain maupun di mata Allah SWT.
Hukum Muamalah dalam Islam:
- Mubah
Pada hakekatnya semua jenis muamalah boleh dilakukan oleh siapa saja, akan tetapi tidak untuk yang dilarang agama. Sesuai dengan perkembangan zaman, muamalah akan berubah menyesuaikan karakter manusia. Inilah yang menjadi kesempatan untuk munculnya muamalah baru diantara masyarakat Muslim.
- Atas Dasar Sukarela
Hukum ini mengedepankan kebebasan berkehendak setiap individu. Dalam hal ini yang dimaksud adalah dalam keadaan apapun setiap orang tidak boleh dipaksa untuk melakukan sesuatu. Merupakan salah besar apabila orang tersebut melakukan sesuatu karena adanya paksaan dari orang lain.
- Atas Dasar Pertimbangan
Setiap melakukan sesuatu sangat penting bagi manusia untuk mempertimbangkan konsekuensi dan manfaat setelah melakukannya. Dengan berfikir kritis seperti ini, maka anda akan terhindar dari keadaan yang mubazir dan madharat yang tentunya tidak anda inginkan.
- Mengedepankan Nilai Keadilan
Sebagai manusia kita tentunya tidak ingin menyakiti orang lain, baik perasaannya atau bahkan fisiknya. Dengan mengedepankan nilai keadilan maka anda akan terhindar dari pikiran untuk menganiaya dan menindas orang lain. Terlebih mengambil kesempatan yang membawa keuntungan disaat orang lain sedang kesusahan.
Prinsip yang dimiliki oleh muamalah dalam Islam sangat sesuai dengan dunia ekonomi. Apabila semua orang mengedepankan hukum muamalah yang baik akan tercipta sebuah roda perekonomian yang stabil.