Yayasan Raudlatul Makfufin

Sunnah Nabi untuk Bayi Baru Lahir

Ketika Anda baru melahirkan anak Anda. Sebagai orang tua perlu Anda ketahui apa saja sunnah yang mesti dilakukan yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Sebisa mungkin laksanakan sunnah tersebut selagi mampu. Untuk mengetahui Sunnah Nabi untuk bayi baru lahir, simak uraian di bawah ini agar dapat Anda terapkan ketika bayi Anda baru lahir.

Sunnah Nabi untuk Bayi Baru Lahir

1. Memberi nama anak

Telah menceritakan kepadaku Ishaq bin Nashr berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Usamah ia berkata; telah menceritakan kepadaku Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Anak laki-lakiku lahir, kemudian aku membawanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Beliau lalu memberinya nama Ibrahim, beliau menyuapinya dengan kunyahan kurma dan mendoakannya dengan keberkahan, setelah itu menyerahkannya kepadaku.” Ibrahim adalah anak tertua Abu Musa (Hadits Riwayat Bukhari nomor 5045).

2. Memotong kambing saat aqiqah

Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man berkata, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Sulaiman bin Amir, ia berkata, “Pada anak lelaki ada kewajiban aqiqah.”

Dan Yazid bin Ibrahim juga menceritakan dari Ibnu Sirin dari Salman perkataannya, dan Ashbagh berkata, telah mengabarkan kepadaku Ibnu Wahb dari Jarir bin Hazim dari Ayyub As Sakhtiyani dari Muhammad bin Sirin berkata, telah menceritakan kepada kami Salman bin Amir Adl Dlabbi ia berkata,

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Pada anak lelaki ada kewajiban ‘aqiqah, maka potongkanlah hewan sebagai aqiqah dan buanglah keburukan darinya.”

(HR. Bukhari: 5049)

3. Aqiqah bagi bayi perempuan dan laki-laki

Dalam Hadits Riwayat Abu Daud nomor 2451, Rasulullah shallallahu wa’alaihi wa sallam bersabda: “Untuk anak laki-laki dua kambing yang sama dan untuk anak perempuan satu kambing.”

4. Memperdengarkan adzan dan iqamah

Sunnah Nabi untuk bayi baru lahir lainnya adalah, Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits Ibnu Sinni, “Barangsiapa yang melahirkan seorang anak lalu mengumandangkan adzan pada telinga kirinya maka dia tidak akan dicelakakan Ummu Shibyan.”

;