Sunnah Nabi untuk wanita tertulis dalam hadits. Hadits adalah segala perkataan atau sabda, perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW. Hadits ini nantinya akan dijadikan pedoman oleh umat muslim selain Al-Qur’an. Bagi wanita juga terdapat sunnah-sunnah yang tertulis pada hadits yang bisa dijadikan pedoman.
Sunnah Nabi untuk Wanita
1. Mencuci darah haid pada pakaian
Dalam Hadits Riwayat Bukhari Nomor 296, seorang wanita bertanya kepada Rasulullah SAW “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu bila seorang dari kami bajunya terkena darah haid. Apa yang harus dilakukannya?”
Kemudian Rasulullah SAW menjawab “Jika darah haid mengenai pakaian seorang dari kalian, maka hendaklah Ia mengeriknya dengan kuku, lalu hendaklah Ia percikkan air padanya, kemudian hendaklah Ia shalat dengannya.”
2. Akhir masa haid
Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Muhammad berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dan Hisyam dari Bapaknya dari Aisyah bahwa Fatimah binti Abu Hubaisy mengalami istihadlah (mengeluarkan darah penyakit). Maka aku bertanya kepada Nabi Muhammad SAW.
Beliau menjawab “Itu adalah darah dari pembuluh darah (yang terluka) dan bukan darah haid. Jika haid datang maka tinggalkanlah shalat dan jika telah selesai mandilah dan shalatlah.” (HR. Bukhari:309). Dengan kata lain, bila darah bersumber dari penyakit, artinya haid telah selesai. Maka segeralah bersuci dan segeralah menunaikan shalat.
3. Wanita berpuasa dengan izin suami
Rasulullah SAW bersabda “Janganlah seorang wanita berpuasa padahal suaminya sedang ada, kecuali dengan seizinnya.” (Hadits Riwayat Bukhari Nomor 4793).
4. Larangan wanita dimadu dengan bibinya
Dalam HR. Bukhari 4717 tertulis, telah menceritakan kepada kami Abdan. Telah mengabarkan kepada kami Abdullah. Telah mengabarkan kepada kami Ashim dan Asy Sya’bi bahwa Ia mendengar Jabir radhiyallahu’anhu berkata “Rasulullah SAW melarang bilamana wanita dimadu dengan bibinya baik dari jalur ibu atau bapaknya.”
5. Menggunakan cincin di keingking kiri
Sunnah Nabi untuk wanita dalam memakai perhiasan adalah, Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas ia berkata; Nabi Muhammad SAW memakai cincinnya di sebelah sini (sambil menunjukkan ke jari kelingking tangan sebelah kirinya). (HR. Muslim:3909).