Tiada Mata Tak Hilang Cahaya

Kesaktian yang Sebenarnya: Pancasila, Keadilan, dan Mereka yang Sering Terlupakan


Setiap 1 Oktober, kita memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Upacara digelar, pidato dibacakan, dan kisah peristiwa 1965 kembali diceritakan. Namun setelah bendera dikibarkan dan upacara usai, ada pertanyaan yang lebih penting: apa sebenarnya ukuran “sakti” bagi sebuah ideologi?

Ideologi Diuji oleh Kenyataan

Komunisme lahir dari kegelisahan yang sah. Revolusi industri abad ke-19 melahirkan jurang lebar antara pemilik modal dan buruh, dan Marxisme menawarkan janji masyarakat tanpa kelas. Sebagai kritik atas ketimpangan, gagasan ini menarik banyak orang, termasuk di Nusantara.

Masalah muncul ketika gagasan itu diterapkan. Di banyak negara, atas nama kesetaraan, kekuasaan dipusatkan pada satu partai dan kebebasan berpendapat dibatasi. Keadilan yang dijanjikan kerap dibayar dengan hilangnya martabat individu. Pelajaran dari sejarah itu sederhana: janji keadilan yang tidak menghormati manusia mudah berubah menjadi alat kekuasaan.

Di Indonesia, ketegangan ideologis memuncak pada peristiwa 30 September 1965. Lewat TAP MPRS Nomor XXV/1966, negara kemudian melarang PKI dan penyebaran Marxisme-Leninisme. Sejarawan masih memperdebatkan banyak aspek peristiwa itu, termasuk kekerasan besar yang menyusul dan menelan banyak korban. Sikap jujur menuntut kita mengakui seluruh kompleksitasnya dan belajar dari lukanya, agar perbedaan pandangan tidak lagi berujung pada kekerasan.

Antara Keadilan dan Martabat

Ideologi yang mengejar keadilan tanpa menjaga kemanusiaan akan kehilangan jiwanya, sebagaimana kemanusiaan tanpa keadilan hanya menjadi slogan. Pancasila menawarkan sesuatu yang khas: sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, saling mengunci. Tidak ada cita-cita luhur yang boleh dicapai dengan mengorbankan martabat manusia.

Dengan kacamata ini, kesaktian bukan soal siapa yang menang dalam pertarungan ideologi, melainkan soal apakah nilai-nilai itu benar-benar terasa dalam hidup bermasyarakat, terutama mereka yang paling rentan. Ukuran itu lebih sulit dipenuhi daripada sekadar mengucapkan Pancasila, tetapi jauh lebih bermakna.

Ujian di Ruang Sehari-hari

Ukuran kesaktian paling jujur diuji pada kelompok yang mudah tertinggal, salah satunya penyandang disabilitas netra. Banyak materi sejarah dan kebangsaan disajikan secara visual, seperti foto, film, dan diorama museum. Buku Braille masih terbatas dan guru terlatih belum merata. Di dunia kerja, sebagian lowongan menutup pintu sejak awal karena prasangka. Bagi banyak tunanetra, hambatannya bukan pada kemampuan, melainkan pada akses. Padahal Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 dan memiliki UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kesenjangan antara norma dan praktik itulah ujian sesungguhnya.

Di tengah tantangan itu, ada contoh kecil yang layak dicatat. Sekolah Khusus Islam Terpadu (SKh-IT) Yarfin, yang bernaung di bawah Yayasan Raudlatul Makfufin diTangerang Selatan, memadukan pendidikan umum dan pendidikan agama bagi peserta didik tunanetra. Visinya membentuk pribadi tunanetra Muslim yang cakap, cerdas, dan mandiri, serta mampu berkiprah bagi agama, bangsa, dan negara. Sekolah ini pun dipimpin seorang tunanetra, Rantiani Permata, sebagai bukti bahwa tunanetra bukan sekadar penerima bantuan, melainkan pemimpin bagi komunitasnya sendiri.

Sekolah seperti Yarfin menunjukkan bagaimana nilai Pancasila bekerja dalam ruang kelas: ketuhanan tumbuh lewat pendidikan agama, kemanusiaan lewat penghargaan pada martabat siswa, dan keadilan sosial lewat terbukanya akses belajar bagi mereka yang lama terpinggirkan. Di ruang kelas seperti inilah anak-anak belajar bahwa kondisi fisik tidak menentukan batas keadilan, dan cita-cita mereka.

Menjaga Pancasila dengan Cara yang Benar

Ada kecenderungan memaknai kesaktian Pancasila sebagai kemenangan masa lalu, seolah ideologi ini kebal karena pernah bertahan. Padahal ideologi bertahan bukan karena dihafalkan, melainkan karena dihidupkan. Ketidakadilan yang dibiarkan menumpuk kekecewaan, dan kekecewaan yang tak terjawab menjadi lahan subur bagi gagasan yang menawarkan jalan pintas.

Karena itu, menjaga Pancasila tidak cukup dengan menolak ideologi lain. Kita perlu menunjukkan bahwa nilai-nilainya bekerja. Negara dapat menguatkan sekolah-sekolah khusus seperti SKh-IT Yarfin lewat dukungan pendanaan, pelatihan guru, dan penyediaan media pembelajaran adaptid di setiap sekolah. Ruang publik dan layanan digital perlu dirancang agar dapat diakses, dan tunanetra perlu dilibatkan sebagai pengambil keputusan, bukan hanya penerima kebijakan.

Langkah itu tampak sederhana, tetapi justru disanalah sila kelima menjadi nyata. Keadilan sosial tidak lahir dari slogan, melainkan dari kebijakan yang konsisten: menyediakan pendidikan inklusif, pemerataan ekonomi , dan membangun ruang yang akses bagi semua orang.

Sakti Bila Hadir untuk Semua

Kesaktian Pancasila tidak diukur dari seberapa keras menyerang lawan ideologinya, tetapi dari seberapa dalam ia menyentuh warga yang paling sulit terjangkau. Ketika seorang siswa tunanetra dapat belajar, bekerja, dan bersuara setara dengan yang lain, “kemanusiaan yang adil dan beradab” berhenti menjadi bunyi kalimat, tetapi menjelma kenyataan. Inilah pesan yang paling relevan setiap 1 Oktober: Pancasila sakti bukan karena ia pernah menang, tetapi karena ia terus hadir bagi semua anak bangsa.