Tiada Mata Tak Hilang Cahaya

Menelusuri Makna Fitnah: Dari Leburan Api Emas hingga Ujian di Hati

Sahabat, siapa sangka, kata fitnah ternyata menyimpan perjalanan makna yang sangat jauh dari akar aslinya?

Dalam keseharian kita, kata fitnah kerap dipahami sebagai tuduhan tanpa dasar, tuduhan tajam yang dapat merusak kehormatan, atau pembunuhan karakter. Namun bila kita menelusuri Al-Qur’an dan Bahasa Arab Klasik, kata yang berasal dari akar huruf: ن ت ف  (Fa – Ta – Na)

Akar Kata: Dari Nyala Api dan Leburan Logam

Bagaimana sejatinya bangsa Arab Klasik menggunakan kata fitnah?

Pada dasarnya, makna inti dari fitnah adalah membakar, melebur, atau memasukkan sesuatu ke dalam api yang sangat panas untuk mengubah bentuknya.

Orang Arab zaman dahulu biasa berkata:

والَّذَهَب اْلِفَّضَة َفَتْنُت 

(fatantu al-fidhata wa adz-dzahab) yang berarti “aku mem-fitnah perak dan emas.”

Apakah dengan kalimat tersebut mereka menuduh emas dan perak melakukan kejahatan? Tentu tidak. Maksudnya adalah memasukkan emas dan perak ke dalam kobaran api untuk melebur serta memurnikannya dari kotoran, atau menempa logam mulia tersebut menjadi perhiasan yang baru.

Begitu pula kalimat berikut:

الّنَاِر ِفي الَّرِغْيَف َفَتْنُت (fatantu al-raghif fi al-naar) – “aku mem-fitnah roti di dalam api.”

Kalimat tersebut artinya membakar roti di atas bara hingga matang (atau bahkan sampai hangus). Kita bisa melihat di sini bahwa penggunaan kata fitnah melibatkan 3 (tiga) unsur pokok: suhu panas, tekanan tinggi, dan proses perubahan bentuk.

• Dari Benda Padat Menjadi Jiwa: Kenapa Disebut Ujian?

Bagaimana kemudian makna “membakar logam mulia” ini bertransformasi menjadi kata “ujian” atau “cobaan” bagi manusia?

Sama seperti emas yang dijui kemurnian dan dibentuk dengan api panas, melalui “fitnah” manusia diuji kualitas iman dan jiwanya melalui situasi krisis. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:

اَحَسِبَ النَّاسُ اَنْ يُّتْرَكُوْْٓا اَنْ يَّقُوْلُوْْٓا ٰامَنَّا وَهُمْ لََ يُفْتَنُوْنَ (العنكبوت : 2)

“Apakah manusia mengira bahwa mereka akan dibiarkan (saja) mengatakan: ‘Kami telah beriman’, sedang mereka tidak diuji (yuftanun)?” (QS. Al-‘Ankabut: 2)

Pada ayat di atas, Allah menggunakan kata yuftanun (yang satu akar dengan “fitnah”) sebagai ujian.

Ketika kondisi sulit menimpa, masalah berat menghampiri, baik berupa harta, wanita, jabatan, ruang kerja bahkan keluarga, hati manusia seolah “dipanaskan.” Di sanalah ujian menampakkan kotoran hati kita dan membersihkannya sehingga kemurnian iman yang kemudian tersisa.

Menariknya, para ulama Bahasa juga menjelaskan bahwa kata fitnah juga mencakup proses perubahan bentuk (al-tahwiil). Dalam Bahasa Arab Klasik akar kata fa ta na atau fitnah juga merujuk pada:

  • Seorang pencuri, yang disebut fattan, karena ia memindahkan kepemilikan harta;
  • Tukang kayu yang disebut faytan, karena ia membelah, memahat, dan menyusun kayu ke sebuah bentuk yang baru.

Seseorang yang terbuai oleh harta dan anak sampai membuat ia melanggar batasan agama pada hakikatnya sedang mengalami fitnah.

“Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah finah (cobaan).” (QS. Al-Thagabun: 15)

Bila kita kembali kepada makna dasar fitnah, kata ini mengandung tiga arti sekaligus: suhu panas, tekanan, dan perubahan bentuk. Tatkala keduanya menjadi ujian ketaatan, apakah harta dan kasih sayang kepada anak akan mendorong seseorang untuk lebih bersyukur dan semakin taat, atau justru membuatnya terlena, kikir, dan melanggar hukum Allah?

Dan ketika menjadi ujian penghalang, kecintaan berlebihan pada harta dan anak seringkali

menghalangi seseorang dari beribadah, berinfak di jalan Allah, atau menegakkan kebenaran dan berlaku Adil.

Demikian Imam Fakhruddin Al-Raji menjelaskan di dalam Tafsir Mafatih Al-Ghaib.

• Memahami Ayat “Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Pergeseran makna ini memberikan pandangan baru saat kita membaca ayat yang sangat populer:

“Dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah: 191)

Banyak dari kita mengartikan ayat ini dengan: “menuduh orang tanpa bukti yang konsekuensinya lebih besar dosanya dari dosa membunuh.” Padahal, dalam konteks historis dan linguistiknya, kata finah di sini merujuk pada upaya “membakar” secara sengaja akidah/iman seseorang melalui tekanan yang menyiksa untuk memalingkan seseorang dari agamanya sehingga ia menjadi kufur.

Bila dihubungkan dengan ayat di atas, membunuh fisik manusia memang kejam. Namun, lebih dari itu, merusak, menghancurkan, dan melelehkan akidah seseorang hingga ia keluar dari jalan

kebenaran adalah kejahatan besar yang efeknya melintasi batasan dunia hingga akhirat.

Mengenali sejarah kata membuat kita sadar betapa kayaknya kandungan makna suatu kata yang kita kenal sehari-hari. Ketika bahasa Indonesia menyerap kata fitnah dan mereduksi (menyempitkan) makannya menjadi “tuduhan palsu,” kita telah luput dari gambaran visual yang dahsyat di baliknya.

Setiap kali kita mendengar kata fitnah dalam Al-Qur’an, bayangkanlah sebuah dapur leburan logam yang amat panas. Kehidupan ini, dengan segala dinamika harta, ujian, dan kesenangannya, adalah kawah candradimuka – kawah keramat dalam cerita pewayangan yang menjadi tempat

penggemblengan para ksatria agar menjadi sosok yang kuat, sakti, dan tangguh.

Api ujian ada bukan untuk menghancurkan kita, melainkan untuk membakar kotoran-kotoran di dalam hati agar yang tersisa hanyalah jiwa yang murni bagai emas 24 karat.

Author: NCR Sumber:

• KBBI

• Muhammad Hasan Hasan Jabal, Al-Mu’jam Al-Isythiqaq

• Fakhruddin Al-Razi, Tafsir Mafatih Al-Ghaib