Mengenali 3 Kondisi Kecerdasan Akal menurut Al-Ghazali

Di era moderen seperti sekarang, banyak standar pendidikan menilai kualitas kecerdasan hanya diukur berdasarkan IQ (intelligent quotient) atau kecerdasan intelektual saja. “Berapa IQ kamu?” menjadi pertanyaan yang seolah menentukan jati diri seseorang.
Apakah benar demikian adanya? Bagaimana kita juga menilai fenomena tentang orang yang mampu meraih pendidikan tinggi hingga doktor bahkan professor; ada yang menuntaskan pendidikannya di dalam ataupun di luar negeri, ber-IQ tinggi, namun berperilaku yang tidak semestinya? Sebut saja, sebagai contoh, mengambil harta yang bukan haknya.
Bagaimana mungkin perilaku tercela tersebut dapat muncul bersamaan dengan tingginya tingkat kecerdasan IQ seseorang?
Imam Al-Ghazali yang dikenal sebagai Bapak Psikologi Islam memperkenalkan bagaimana intelektual atau akal dinilai sehat atau sakit melalui konsep keseimbangan. Di dalam An-Nisa ayat 135 Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan.”
Di dalam Islam sendiri, konsep “Keadilan” (‘Adl) diartikan sebagai menggunakan sesuatu tepat pada porsinya (seimbang di antara dua ekstremitas).
Ayat tersebut juga sejalan dengan prinsip kebijaksanaan yang menyatakan:
خَيْرُ اْلأُمُوْرِ أَوْسَطُهَا
“Sebaik-baiknya perkara adalah tengah-tengahnya (seimbang atau adil).”
Bagaimana kemudian Al-Ghazali mendiagnosis kondisi akal yang sehat?
KECERDASAN AKAL YANG SEIMBANG
Di dalam Ihya Ulum Al-Din, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa akal yang baik adalah yang kekuatannya berada di dalam kondisi seimbang. Akal yang seimbang menurut beliau akan muncul melalui 5 gejala berikut:
- Manajemen yang baik (حسن التدبير)
- Kejernihan pikiran (جودة الذهن)
- Ketajaman opini (ثقابة الرأي)
- Ketepatan prediksi (إصابة الظن)
- Pemahaman yang terperinci (التفظن للدقائق)
Bila kondisi di atas merupakan gejala kecerdasan akal seseorang yang seimbang, bagaimana gambaran kondisi akal yang tidak seimbang? Al-Ghazali menjelaskannya melalui dua kondisi, yaitu sangat berlebihan (الإفراط /ekstrem atas) dan sangat kurang (التفريط/ekstrem bawah).
KECERDASAN AKAL YANG TERLALU BERLEBIHAN
Selain dari kondisi seimbang, Al-Ghazali menjelaskan dua kondisi ekstrim akal baik terlalu kuat ataupun lemah sebagai penyakit. Menurut Al-Ghazali, akal yang terlalu berlebihan dapat merusak dan muncul dalam bentuk-bentuk perilaku yang tidak adil dan jahat seperti licik (الجربزة), makar (المكر), tipu daya (الخداع), dan kecerdikan yang dipakai untuk perbuatan jahat (الدهاء).
Diagnosis Al-Ghazali mampu memberikan kita sebuah bekal analisis kenapa orang cerdas bisa “minterin” orang? Maksudnya, seorang bisa pintar, pandai beretorika, namun bisa jadi dibalik itu terdapat hati yang niatnya tidak baik, menipu, dan memanipulasi? Di sinilah bisa jadi salah satu akar kenapa perilaku korupsi dapat terjadi.
Selain itu, kondisi terakhir yang dijelaskan oleh Al-Ghazali terkait akal yang tidak seimbang adalah akal yang lemah.
KECERDASAN AKAL YANG TERLALU LEMAH
Imam Al-Ghazali mengidentifikasi akal yang lemah sama tidak baiknya dengan akal yang terlalu kuat karena kebaikan akal yang sejati muncul saat kekuatannya mampu adil. Kekuatan akal yang lemah menurut Al-Ghazali muncul dalam 4 kondisi berikut:
- Kedunguan (البله), yang merupakan kondisi seseorang dengan pemahaman yang terbatas, dan keterbatasan daya tangkap.
- Kebodohan (الغمارة). Dalam ini, al-ghamarah atau kebodohan dimengerti sebagai minim pengalaman. Seseorang bisa berpengalaman pada suatu bidang, namun lemah di bidang lainnya.
- Pandir (الحمق). Seseorang dengan al-humq atau pandir adalah kepribadian yang memiliki niat dan tujuan yang benar, namun caranya salah. Hal ini menyebabkan seseorang dengan kondisi akal ini mengalami keterhambatan bahkan kesulitan untuk mewujudkan tujuan-tujuannya yang baik bahkan mulia.
- Gila (الجنون). Adapun kondisi yang terakhir ini bagi Al-Ghazali menjadi ciri bagi lemahnya akal yang tidak lagi mampu mengambil keputusan dan identifikasi moral.
PENDIDIKAN AKAL
Bagi Al-Ghazali, akal yang berlebih tidak cukup diseimbangkan dengan logika atau kecerdasan intelektual semata, melainkan melalui pelatihan jiwa (تزكية النفس), membangun akhlak terpuji seperti jujur, amanah, memegang janji—berintegritas, dan secara garis besar menjadikan syari’at Islam sebagai pemimpin akal paling utama.
Dengan cara ini akal tidak menjadi liar, melainkan dipergunakan berdasarkan tuntunan syari’at Islam sebagaimana diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW.
Demikian pula Al-Ghazali menyampaikan nasihat yang sama agar akal yang lemah dapat diperkuat. Di dalam Mi’yar Al-‘Ilm, selain pelatihan jiwa dan membangun akhlak terpuji sesuai tuntunan syari’at, akal dapat dilatih dan diperkuat dengan cara mempelajari logika, menata pola pikir agar runut, memahami hubungan sebab-akibat, serta mengenali jenis argumentasi yang valid di mana seluruh proses pendidikan akal perlu dilakukan secara bertahap (التدريج) dan tidak dipaksakan.
SUMBER:
Al-Ghazali, Ihya ‘Ulum Al-Diin
Al-Ghazali, Mi’yar Al-‘Ilm