Yayasan Raudlatul Makfufin

Bulan Ramadhan : Kesempatan Meraih Surga

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, “bagaimana menurut anda, sekiranya aku melaksanakan sholat-sholat wajib (sholat 5 waktu), aku puasa di bulan Ramadhan, aku halalkan yang halal dan aku haramkan yang haram, lantas aku tidak tambah amalanku sedikitpun, apakah aku bisa masuk surga?”, Nabi menjawab, “Iya”. [HR. Muslim]

Hadits diatas memiliki makna yang sangat dalam dan penting untuk kita renungkan. Mari kita coba renungkan makna hadits ini…

Pertama : amalan-amalan yang membawa seseorang kedalam surga adalah amalan-amalan yang wajib.

Pembaca yang dirahmati Allah, sahabat Nabi dalam riwayat diatas menanyakan tiga amalan, apakah bisa tiga amalan tersebut yang kesemuanya adalah amalan-amalan wajib, memasukkannya kedalam surga, yaitu:

  1. Sholat lima waktu
  2. Puasa Ramadhan
  3. Mengerjakan hanya yang halal, serta menjauhi yang haram.

Ternyata Nabi menjawab, “iya”.

Sehingga disini kita harus berusaha sekuat mungkin untuk minimalnya mengerjakan ketiga amalan tersebut.

Kedua : kenapa zakat dan haji tidak disebut?

Mungkin sebagian kita bertanya, mengapa riwayat diatas tidak menyebutkan amalan zakat dan haji, padahal zakat dan haji juga bagian dari rukun islam?

Syekh Muhammad bin Sholih al-‘Utsaimin rahimahullah berkata, “zakat dan haji bisa kita kategorikan dalam amalan ketiga : “menjauhi yang haram”, karena meninggalkan zakat dan haji ketika seseorang sudah mampu hukumnya adalah haram… atau bisa jadi, pertanyaan tersebut sebelum diwajibkannya haji dan adapun zakat tidak disebut karena sahabat yang bertanya tersebut adalah dari kalangan fuqoro’ yang tidak diwajibkan mengeluarkan zakat…” (Syarah al-Arbain an-Nawawiwah, hal 145, Dar Ibnil Jauzi Kairo)

 

Ketiga : apa makna menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram?

Amalan ketiga dalam riwayat tersebut adalah yang berkaitan dengan halal dan haram… Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “ “Menghalalkan yang halal” adalah meyakini kehalalan sesuatu yang dihalalkan oleh Allah dan akupun melakukannya, adapun “Mengharamkan yang haram” adalah meyakini keharaman sesuatu yang diharamkan oleh Allah dan akupun meninggalkannya.

Begitulah, pembaca yang dirahmati Allah. Perkara halal dan haram bukanlah perkara sepele yang dapat kita abaikan begitu saja, karena perkara ini adalah salah satu syarat agar kita mendapatkan surga Allah ta’ala.

Termasuk dalam urusan halal dan haram adalah makanan dan harta yang kita peroleh, kita harus berhati-hati agar jangan sampai kita memperoleh harta dengan cara yang haram.

Keempat : ancaman bagi yang memakan harta haram

Seseorang yang tidak memperdulikan halal-haram dalam kehidupannya, tidak hanya terancam tidak mendapatkan surga (sebagaimana terpahami dari riwayat diatas), dia juga terancam dengan ancaman yang berlapis, diantaranya :

  1. Allah cabut keberkahannya.
  2. Do’anya tidak akan diijabahi oleh Allah.
  3. Sedekah, haji, umroh dan amalan apa saja yang dikerjakan menggunakan harta haram tidak akan diterima oleh Allah.
  4. Merusak hati.
  5. Hidup sebagai orang tercela, penuh rasa bimbang dan ketidaktenangan.
  6. Adzab yang berat diakhirat kelak.

(Sumber : kitab “Fannaru awla bihi”, karya Syekh Abdullah bin Sa’ad al-Falih, Dar Thoyyibah Riyadl)

Kelima : bulan ramadhan, bulan paling tepat mengamalkan hadits ini.

Pembaca yang dirahmati Allah, bulan Ramadhan adalah bulan yang paling tepat agar kita mendapat jaminan surga dari Allah ta’ala, karena pada bulan ini ketiga amalan tersebut dapat kita kerjakan secara bersamaan… maka mari kita manfaatkan bulan ini sebaik-baiknya, agar Allah berkenan memasukkan kita sekalian kedalam surgaNya. Aamiin ya rabbal ‘aalamiin.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

;