Yayasan Raudlatul Makfufin

Dalil Sujud Sahwi

Sujud Sahwi adalah sujud yang dilakukan apabila seseorang lupa dalam mengerjakan rakaat atau gerakan pada shalat.

Dengan melaksanakan sujud sahwi orang yang lupa atau lalai dalam mengerjakan rakaat atau gerakan shalat, maka orang tersebut telah menyempurnakaan shalatnya.

Fungsi sujud sahwi disini adalah untuk menyempurnakan segala kekurangan, kelebihan atau bahkan keragu raguan dalam diri manusia ketika shalat.

Karena tak jarang orang yang tidak khusyu dalam shalatnya mudah sekali untuk diganggu syaitan, diberikan was was bahwa shalatnya ada yang kurang ada yang salah ada yang kurang baik, untuk menyempurnakan shalat ini maka kita diperintahkan untuk melakukan sujud syahwi diakhir shalat.

Dalil Mengenai di Anjurkannya Sujud Syahwi

1. Dalil Syaitan Menggoda Manusia ketika Shalat

 Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila adzan dikumandangankan, syaitan akan lari terbirit birit bahkan sampai terkentut kentut, apabila adzan selesai dikumandangankan syaitan akan kembali lagi, apabila iqomah dikumandangan syaitan akan berpaling lagi, dan apabila iqomah selesai dikumandangkan syaitan akan kembali lagi, dan apabila shalat mulai ditegakan syaitan akan senantiasa menggangu orang orang yang tidak khusyu dalam shalatnnya, maka apabila salah seorang dari kalian lupa atau lali dalam mengetahui berapa jumlah rakaat yang telah dilakukan, maka hendaknnya kalian melakukan sujud dua rakaat dalam keadaan duduk” (HR. Bukhari no 1231 dan Muslim)

2. Hadist ‘Abdullah bin Mas’ud

Sahabat yang mulia ‘Abdullah bin Mas’ud pernah shalat bersama Rasulullah shallallau ‘alaihi wa sallam, namun pada saat itu Rasulullah melaksanakan shalat sebanyak 5 rakaat, maka para sahabatpun bertanya kepada Rasulullah mengenai perihal tersebut.

Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjawab,

“Sesungguhnya aku ini hanyalan manusia semisal kalian, aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian, begitu juga aku juga bisa lupa sebagaimana kalian”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan dua kali sujud sahwi (HR. Muslim, no 572)

Itulah beberapa dalil boleh malakukan sujud sahwi apabila kita lupa dalam mengerjakan bilangan atau gerakan shalat.

 

;