Yayasan Raudlatul Makfufin

Jenis-Jenis Riwayat Hadits

Ada berbagai jenis riwayat yaitu riwayat Aqran, Akabir ‘an Ashaghir, Ashaghir ‘an Akabir, Musalsal, Muttafiq dan Muftariq, Mu’talif dan Mukhtalif, Mutasyabih, Muhmal, serta Sabiq dan Lahiq.

Riwayat Aqran = riwayat yang dilakukan oleh salah seorang perawi diantara dua orang perawi yang berteman dari perawi lainnya. Dua orang teman ialah teman yang berdekatan umur atau isnadnya, atau kedua duanya. Berdekatan dalam hal isnad artinya berdekatan dalam berteman dan mengambil dari guru. Riwayat Aqran ini terdiri dari :

1. Mudabbaj yaitu riwayat dari masing masing dua perawi yang berteman lagi sama umur dan isnadnya dari perawi lainnya.

2. Ghairu Mudabbaj yaitu riwayat dari salah seorang dua perawi yang berteman, sedangkan keduanya sama dalam hal umur dan isnadnya.

Riwayat Akabir ‘an Ashaghir seseorang meriwayatkan suatu hadits dari orang yang lebih rendah darinya dalam hal umur atau dalam bersua (berteman). Termasuk kedalam pengertian ini ialah riwayat para orang tua dari anak anak Nya dan riwayat para sahabat dari para tabi’in, jenis ini jarang didapat. Kebalikannya memang banyak, yaitu riwayat Ashaghir ‘an Akabir atau riwayat yang dilakukan oleh anak dari orang tuanya atau tabi’in dari sahabat, jenis ini banyak didapat.

Hadits Musalsal = hadits yang para perawinya sepakat terhadap kondisi qauli atau fi’li , seperti lafazh haddatsani dan anba’ani dan seterusnya.

Hadits Muttafaq dan Muftaraq = hadits yang semua nama perawinya telah disepakati secara lafazh dan tulisan, tetapi madlul atau pengertiannya berbeda beda.

Hadits Mu’talaf dan Mukhtalaf = hadits yang sebagian nama perawinya disepakati secara tulisan, tetapi secara ucapan berbeda, seperti lafazh Zabir dan Zubair.

Hadits Mutasyabih = hadits yang nama sebagian perawinya disepakati, tetapi nama orang tua mereka masih diperselisihkan, seperti Sa’ad ibnu Mu’adz dan Sa’ad ibnu Ubadah.

Hadits Muhmal = hadits yang diriwayatkan dari dua orang perawi yang bersesuaian dalam nama hingga tidak dapat dibedakan. Apabila keduanya merupakan dua orang tsiqah (terpercaya), maka tidak ada bahayanya, seperti nama Sufyan, tetapi apakah Sufyan Ats-Tsauri ataukah Sufyan ibnu Uyainah. Jika keduanya bukan orang orang tsiqah maka berbahaya.

Hadits Sabiq dan Lahiq = suatu hadits yang didalamnya tergabung suatu riwayat yang dilakukan oleh dua orang perawi dari gurunya masing masing, tetapi salah seorang diantara keduanya telah wafat lebih dahulu jauh sebelum yang lainnya, sedangkan jarak antara matinya orang pertama dengan orang kedua cukup lama.

Ungkapan penyampaian hadits yang terkuat ialah memakai kalimat sami’tu (aku telah mendengar) dan haddatsani (telah menceritakan sebuah hadits kepadaku). Setelah itu memakai lafazh qara’tu ‘alaihi (aku belajar darinya), kemudian memakai lafazh quri-a ‘alaihi (diajarkan kepadanya), sedangkan aku mendengarkannya, kemudian memakai lafazh anba-ani (dia telah memberatkan kepadaku), kemudian memakai lafazh nawalani ijazatan (dia telah memberikan hadits ini kepadaku secara ijazah), kemudian memakai lafazh kutiba ilayya (dikirimkan kepadaku melalui tulisan atau surat), kemudian memakai lafazh wajadtu bikhaththihi (aku menemukan pada tulisannya),

Adapun hadits mu’an’an seperti ‘an fulaanin (dari si fulan), maka hadits ini dikategorikan kedalam hadits yang diterima melalui mendengarkannya dari orang yang sezaman, tetapi tidak mudallas.

 

;