Yayasan Raudlatul Makfufin

Kerugian Menikah Tanpa Restu Orangtua

Pernahkah Anda berpikir untuk menikah tanpa restu orang tua? Dalam Islam, seseorang harus menikah dengan baik, dan harus mencakup akad nikah dan persyaratan hukum-hukum negara  yang sesuai. Jika menikah tanpa restu orang tua dan pihak wanita tidak didampingi dengan wali, maka pernikahan hukumnya menjadi tidak sah baik di mata agama maupun negara.

Lalu apa sajakah kerugian dari menikah tanpa mendapatkan restu dari orangtua itu sendiri? Cari tahu jawabannya di bawah ini.

Resiko Menikah Tanpa Ada Restu dari Orang Tua

Seorang muslim yang menikah tanpa restu orangtua sebenarnya bisa membahayakan dari pihak wanita. Wali adalah hal yang pertama dan terutama, dipahami sebagai kerabat keluarga yang bertugas melindungi kepentingan pengantin wanita dengan menemani dan mendukung pilihan masa depannya.

1. Tidak Sah Secara Agama

Wali bertugas untuk menikahkan anak wanitanya jika pernikahan tidak ada wali, maka bisa dikatakan pernikahan itu tidak sah hukumnya.

Dalam Islam, rukun menikah menurut Imam Syafi’i adalah adanya shigat, calon pengantin pria, calon pengantin wanita, dua orang saksi, kemudian kehadiran wali. Jika salah satu rukun tersebut tidak ada, maka tentu saja  hukumnya tidak sah

2. Pernikahan Tidak Sah di Mata Negara

Resiko terbesar yang akan didapatkan oleh pasangan jika menikah tanpa restu orangtua dan tanpa didampingi wali, maka hukumnya adalah tidak sah baik di mata agama dan juga negara.

3. Mendapatkan Dosa

Jika pernikahan tetap dilangsungkan, maka kedua pasangan bisa mendapatkan dosa. Apabila yang tidak mendapatkan restu adalah dari pihak laki-laki, maka pernikahan memang tetap dipandang sah, namun jika yang tidak mendapat erstu adalah pihak wanita, maka hukum pernikahannya tidak sah dan bisa menjadi ladang dosa karena tidak taat kepada orangtua dan pernikahannya menjadi sebuah zina.

4. Tidak Mendapat Ketenangan

Bisakah menikah tanpa restu orangtua memberikan ketenangan lahir dan batin bagi sebuah pasangan? Bagaimana jika terjadi sebuah konflik dalam rumah tangga dan sebuah pasangan tidak bisa mengatasinya? Orang tua adalah tempat yang tepat untuk berbagi cerita mengenai permasalaha rumahtangga, namun jika pernikahan tidak disertai dengan restu orangtua, apakah hal itu masih berlaku?

 

;