Yayasan Raudlatul Makfufin

Hadits Surga ada di Bawah Telapak Kaki Ibu

Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Abu asy-Syaikh al-Ashbahani رحمه الله dalam Thabaqatul Muhadditsina bi-Ashbahan (3/568), al-Qudha-‘i dalam Musnad asy-Syihab (1/102) dan ad-Daulabi dalam al-Kuna wal Asma’ (no. 1440) dengan sanad mereka semua dari Manshur bin al-Muhajir, dari Abu an-Nadhr al-Abbar, dari Anas bin Malik رضي الله عنه,  dari  Rasulullah صلى الله عليه وسلم.

Hadits ini adalah hadits yang sangat lemah, dalam sanadnya ada dua rawi yang tidak dikenal, yaitu Manshur bin al-Muhajir dan Abu an-Nadhr al-Abbar.

Imam Ibnu Thahir رحمه الله berkata, “Manshur (bin al-Muhajir) dan Abu an-Nadhr (keduanya) tidak dikenal, dan hadits ini adalah mungkar (sangat lemah).”

Pernyataan Imam Ibnu Thahir di atas dinukil dan dibenarkan oleh Imam al-Munawi dan Syaikh al-Albani.

Hadits ini juga diriwayatkan dari Shahabat yang lain yaitu Abdullah bin Abbas رضي الله عنهما dengan lafazh yang serupa, disertai tambahan di akhirnya, “… Barangsiapa diinginkan oleh para ibu (untuk masuk surga) maka dia masuk surga dan barangsiapa yang diinginkan oleh para ibu (untuk dikeluarkan (tidak masuk surga) maka dia tidak masuk surga.”

Dikeluarkan oleh Imam Ibnu Adi dalam al-Kamil fi Dhu’afa-ir Rijal (6/347), al-‘Uqaili dalam adh-Dhu’afa’.

Hadits ini adalah hadits palsu, dalam sanadnya ada rawi yang bernama Musa bin Muhammad bin Atha’ al-Maqdisi. Dia ini dinyatakan sebagai pendusta oleh Imam Abu Zur’ah dan Abu Hatim ar-Razi. Imam Ibnu Hibban dan Ibnu Adi menyatakan bahwa dia adalah pemalsu hadits.

Imam Ibnu Adi berkata, “Hadits ini adalah mungkar (sangat lemah).” Demikian pula Imam al-‘Uqaili menghukuminya sebagai hadits mungkar (sangat lemah), dan ini dibenarkan oleh Imam adz-Dzahabi dan Ibnu Hajar al-Asqalani.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berkata, “Aku tidak mengetahui lafazh hadits ini dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan sanad yang shahih.” Pernyataan beliau ini dinukil dan dibenarkan oleh Imam Mar’i bin Yusuf al-Karami dalam al-Fawa-idul Maudhu’ah (hlm. 120).

Hadits ini dinyatakan sebagai hadits yang palsu oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani.

 

PENGGANTI YANG SHAHIH

Akan tetapi ada hadits lain yang shahih atau hasan dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang menunjukkan makna yang tersebut dalam hadits di atas.

Dikeluarkan oleh Imam an-Nasa-i (6/11), al-Hakim (2/114 dan 4/167) dan ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul Kabir (2/289), dengan sanad mereka dari Mu’awiyah bin Jahimah as-Sulami bahwa ayahnya Jahimah as-Sulami رضي الله عنه  datang kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم dan berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَدْتُ أَنْ أَغْزُوَ وَقَدْ جِئْتُ أَسْتَشِيرُكَ، فَقَالَ: هَلْ لَكَ مِنْ أُمٍّ، قَالَ: نَعَمْ، قَالَ: فَالْزَمْهَا فَإِنَّ الْجَنَّةَ تَحْتَ رِجْلَيْهَا

Wahai Rasulullah! Aku ingin ikut dalam peperangan (berjihad di jalan Allah  عزّوجلّ) dan aku datang untuk meminta pendapatmu.” Maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Apakah kamu mempunyai ibu?” Dia menjawab, “Ya.” Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda, “Tetaplah bersamanya! Karena sesungguhnya surga ada di bawah kedua kakinya.”

Hadits ini dinyatakan shahih oleh Imam al-Hakim, disepakati oleh Imam adz-Dzahabi dan al-Mundziri. Juga dikuatkan oleh Imam al-Haitsami dan dihukumi sebagai hadits hasan oleh Syaikh al-Albani.

Maka hadits shahih inilah yang harusnya kita jadikan sandaran dalam beramal dan yang kita sebarkan di masyarakat. Adapun hadits yang palsu di atas maka tidak boleh kita jadikan sebagai sandaran.

Adapun makna sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam hadits di atas adalah bahwa merendahkan diri di hadapan ibu dan berusaha mencari keridhaannya dalam hal-hal yang tidak melanggar syariat Allah عزّوجلّ adalah sebab masuk surga.

 

;