Yayasan Raudlatul Makfufin

Mempelajari Ilmu Fiqih

Bagi umat Islam, mempelajari ilmu fiqih sangatlah penting. Fiqih merupakan ilmu yang membahas mengenai aturan yang ada dalam agama Islam. Tentu saja mempelajari ilmunya tidak mudah, akan ada rintangan yang menghalagi seperti misalnya rasa malas. Akan tetapi Rasulullah shollallahu ‘alaihi  perah bersabda:

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقا إلى الجنة. رواه مسلم

Artinya:

“Barang siapa yang menempuh jalan guna menimba ilmu, niscaya Allah akan mudahkan baginya, berkat amalan ini jalan menuju ke surga.” (HSR. Muslim)

Mempelajari fiqih sangatlah penting bagi kehidupan umat Islam. Apabila anda hanya berpegang teguh pada Al-Quran dan hadist akan tetapi tidak memahami fiqih maka akan terjadi kesalahan dalam mengartikan ayat yang ada pada Al-Quran dan hadist. Ditambah lagi, banyak ayat di Al-Quran yang memiliki makna yang multi tafsir.

Definisi Fiqih

Mungkin sebagian dari anda ada yang belum familiar dengan istilah fiqih. Menurut definisinya, fiqih merupakan ilmu yang mempelajari syariat Islam dimana syariat tersebut terbagi dalam beberapa aspek kehidupan. Diantaranya adalah kehidupan kepada Tuhan, pribadi, dan bermasyarakat. Didalamnya pun terdapat berbagai madzhab yang berbeda akan tetapi dengan tujuan yang sama.

Tata Cara Mempelajari Ilmu Fiqih

Ada beberapa poin penting yang perlu anda ketahui  dalam mempelajari ilmu ini. Berikut akan dijabarkan secara singkat dan jelas mengenai poin-poin dalam mempelajarinya.

  1. Sumber Hukum Islam

Sumber terbagi menjadi dua bagian yaitu sumber primer dan sekunder. AlQuran, sunnah, ucapan dan tindakan Nabi Muhammad SAW merupakan sumber primer. Sementara sumber sekunder adalah kesepakatan para ulama.

  1. Hal yang Melingkupi Ilmu Fiqih

Ilmu ini sangatlah luas. Semua aspek yang ada pada kehidupan memiliki hukum nya tersendiri. Dengan kata lain, hukum ini sengaja di buat oleh Allah SWT supaya manusia dapat menjalankan kehidupannya dengan maksimal.

  1. Hal yang Dipelajari

Hukum islam bagaikan sebuah rumah, ada hukum pondasi, hukum bagian bangunannya, dan hukum bagian atap. Shalat, Puasa, dan Zakat merupakan pondasi utama. Sementara bagian bangunan terdapat ilmu seperti muamalat, kuliner, pernikahan, Kedokteran, dan lain-lain. Sementara hukum atap adalah Jihad, Negara, dan Jinayat.

Mempelajari ilmu fiqih sangatlah penting karena hal tersebut  merupakan dasar-dasar dalam menjadi seorang Muslim yang baik. Mungkin sebagian orang masih belum memahami betul mengenai bahasa arab, hadis, dan tafsir Al-Quran dan semua hal itu merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, beda hal nya dengan tidak menguasai fiqih.

 

;