Yayasan Raudlatul Makfufin

8 Hal yang Membatalkan Puasa

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa syarat berpuasa yaitu menghindarkan diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Jika Anda melanggar salah satu hal yang membatalkan tersebut, maka puasanya tidak sah alias batal. Jika itu puasa wajib, maka harus menggantinya pada lain hari dan semacamnya.

Sudah seharusnya semua umat muslim mengetahui berbagai hal yang dapat membatalkan puasa supaya dapat menahan diri. Meskipun tampaknya sepele, namun beberepa hal tersebut ada yang mengadung konsekuensi tersendiri.

7 Hal yang Membatalkan Puasa

1. Muntah dengan sengaja

Muntah secara disengaja juga dapat membatalkan puasa. Misalnya, Anda merasa tidak enak perut lalu berusaha memuntahkannya. Lain halnya jika Anda muntah tanpa disengaja seperti halnya karena mabuk kendaraan. Namun, dengan catatan bahwa tidak ada muntahan yang tertelan kembali dan jika tertelan, tentu puasanya batal.

2. Memasukkan obat atau barang lainnya ke dalam salah satu lubang dua yaitu qubul dan dubur

Misalnya, seseorang yang terkena ambeien diobati dengan cara memasukkan obat ke dalam lubang dubur saat puasa, maka puasanya batal. Tak hanya obat, namun juga barang lainnya seperti air.

3. Haid dan nifas

Selain batal puasanya, orang yang haid ataupun nifas juga harus mengqadla puasanya selama meninggalkan pada lain waktu.

4. Keluar air mani

Begitu pula dengan keluar air mani karena suatu hal seperti bersentuhan kulit lawan jenis atau semacamnya maka batal puasanya. Kecuali jika keluar mani karena mimpi basah atau ihtilam.

5. Berhubungan seksual

Berhubungan seksual juga termasuk hal yang membatalkan puasa. Selain batal, Anda juga harus menanggung konsekuensi yaitu membayar denda berupa puasa selama dua bulan secara berturut-turut. Jika tidak bisa, maka harus menggantinya dengan memberi makan 60 orang kafir miskin sebanyak 6 mud atau sekitar ¾ kilogram makanan pokok.

6. Gila

Junun, gila, atau kehilangan akal bisa membatalkan puasa, dengan catatan terjadi sejak terbitnya matahari.

7. Murtad

Terakhir, hal yang membatalkan puasa adalah murtad atau keluar dari agama islam. Artinya jika seseorang sedang puasa dan ternyata mengingkari keesaan Allah karena berbagai hal, maka puasanya batal.

Alangkah baiknya kita selalu hati-hati selama menjalankan ibadah puasa. Jika Anda melakukan salah satu diantara kedepan perkara di atas, maka puasa Anda tidak sah.

 

;